Palidangan ( LK3 )

Monday, June 19, 2017

Pancasila Tidak Bertentangan Dengan Agama




" Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum " artinya Pancasila merupakan acuan dari segala sumber hukum dan aturan yang ada di Indonesia dan hal itu adalah harga mati. Tutur Dr. H. Ihsan Anwary ( Akademisi ULM Banjarmasin ) pada kegiatan diskusi dan buka puasa bersama ( Senin, 15/06/2017 ) yang diprakasai oleh Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan ( LK3 ) dalam mengakhiri rangkaian kegiatan Bulan Ramadhan pada tahun ini. Dan kali ini bekerjasama dengan Komisi Hak dan Kerawam Keuskupan Banjarmasin.

Sebelumnya, diskusi ini diawali dengan paparan tentang 4 Pilar kebangsaan yang diulas oleh Mayor CAJ Hendrikus Umadato. Dalam paparannya Mayor CAJ Hendrikus mengatakan bahwa dalam situasi Bangsa seperti sekarang pemahaman tentang 4 Pilar harus semakin dan selalu disosialisasikan pemahamannya kepada masyarakat, agar NKRI tetap kokoh. 

Senada dengan hal itu, dalam kesempatan ini pula Dr. Jalaluddin, M. Hum ( Akademisi UIN Antasari Banjarmasin ) yang juga menjadi Narasumber diskusi mengatakan Pancasila adalalah Ideologi Bangsa Indonesia, Harga mati dan bersifat final. Tidak boleh ada yang meubah demian itu, jika ada maka kita persilahakan keluar dari Negara ini. Dalam lanjutannya beliau juga memaparkan pembahasan diskusi melalui perspektif agama. Diantara yang beliau tambahkan ialah tentang " Dar al-Ahdi Wa al-Syahadah " merupakan kontrak sosial kepada Bangsa Indonesia. Menjalankan Pancasila sama sekali tidak bertentangan Agama, malah di dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama.

Diskusi yang bertema " Empat Konsesus Kebangsaan Dari Sudut Pandang Agama, Masyarakat dan Negara " ini dilaksanakan di Aula Syallom, Jl. Rantauan Timur, Kelayan Barat, Kota Banjarmasin. Dihadiri oleh Tokoh-tokoh Lintas Agama, Tokoh Akademisi, LSM, Mahasiswa, Babinsa, Bhabinkantibmas dan perwakilan dari organisasi-organisasi keagamaan. Diskusi diakhiri dengan buka puasa bersama dan sholat Magrib berjamaah di tempat yang sudah disediakan oleh Pantia dari Komisi Hak dan Kerawam Keuskupan Banjarmasin. 

Adapun maksud dan tujuan diskusi ini ialah mengangkat kembali nilai-nilai kebangsaan, khususnya nilai-nilai dalam 4 pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1994, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga diharapakan dengan diskusi ini mampu meneguhkan kembali kekokohan persatuan dan kesatuan serta rasa cinta kebangsaan masyarakat di Banua, khususnya di Banjarmasin. 

Penulis            : Arif Riduan
Editor             : Arif Riduan
Fotografer     : Iskandar Sibawai & Muhammad Aldiannor









No comments:

Post a Comment